Ringkasan: Pada 21 Mei 2026, Pertamina dan ERIA resmi menandatangani MoU kolaborasi riset jalur transisi energi berkelanjutan di ajang IPA Convex 2026. Momentum ini bertepatan dengan data Kementerian ESDM yang mencatat kapasitas PLTS terpasang Indonesia tumbuh 64,3% YoY menjadi 1.494 MW — menempatkan panel surya lokal di garis depan kemandirian energi nasional.
Apa Itu MoU Pertamina-ERIA 2026 dan Mengapa Panel Surya Lokal Jadi Kunci?

Pada 21 Mei 2026, di sela ajang IPA Convex ke-50 di ICE BSD, Tangerang, PT Pertamina (Persero) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menandatangani nota kesepahaman bertajuk “Research Collaboration and Joint Study on the Development of Sustainable Energy Transition Pathways”.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Strategi, Portfolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) Pertamina Emma Sri Martini bersama COO ERIA Dr. Takayuki Yamanaka.
Ini bukan sekadar formalitas diplomatik. MoU ini menegaskan bahwa Indonesia — melalui Pertamina — secara resmi mengadopsi strategi Dual Growth: menjalankan bisnis energi fosil yang ada secara optimal, sembari mempercepat portofolio bisnis rendah karbon secara paralel.
“Kemandirian energi dan transisi energi merupakan dua strategi yang dijalankan Pertamina secara bersamaan. Kedua hal ini memperkuat satu dengan yang lainnya.” — Emma Sri Martini, Direktur SPPU Pertamina, IPA Convex 2026.
Panel surya lokal masuk sebagai elemen sentral. Mengapa? Karena riset bersama ERIA diarahkan langsung untuk memetakan jalur transisi yang paling realistis bagi Indonesia — dan jalur itu melewati industri manufaktur modul surya domestik.
Kami di SolarHigh telah memantau perkembangan industri ini selama lebih dari dua tahun. Artikel ini menyajikan analisis operasional berbasis data yang bisa langsung Anda terapkan.
Kondisi Industri Panel Surya Lokal Saat Ini: Data yang Perlu Anda Tahu

Sebelum membahas implikasi MoU, pahami dulu angka-angka dasarnya.
| Indikator | Data | Sumber | Periode |
|---|---|---|---|
| Kapasitas PLTS terpasang | 1.494,10 MW | Kementerian ESDM | 2025 |
| Pertumbuhan YoY | 64,30% | Kementerian ESDM | 2024→2025 |
| Jumlah pabrikan panel surya aktif | ~25 perusahaan | DEN | April 2026 |
| Kapasitas produksi nasional | ~5,8 GW per tahun | DEN | April 2026 |
| Kapasitas prod. termasuk Batam | ~11 GW per tahun | DEN | April 2026 |
| Perusahaan manufaktur terdaftar (Kemenperin) | 30 perusahaan | Kemenperin | 2024 |
| Kapasitas manufaktur terdaftar | 3,7 GWp per tahun | Kemenperin | 2024 |
| Target PLTS nasional | 100 GW | Pemerintah RI | 2026 |
Angka pertumbuhan 64,3% dalam satu tahun adalah sinyal kuat. Tapi ada kesenjangan besar: dengan kapasitas produksi ~5,8–11 GW per tahun, memenuhi target 100 GW butuh 10–20 tahun menurut DEN — dan hanya bisa terwujud jika ada kebijakan yang konsisten mendukung serapan lokal.
Inilah konteks di mana MoU Pertamina-ERIA 2026 menjadi relevan secara strategis.
7 Dimensi Strategis MoU Pertamina-ERIA yang Berdampak pada Panel Surya Lokal

Ini adalah pemetaan operasional yang kami susun berdasarkan analisis dokumen dan perkembangan industri terkini.
| # | Dimensi | Dampak Langsung pada Panel Surya Lokal | Status |
|---|---|---|---|
| 1 | Riset jalur transisi energi berkelanjutan | Peta kebijakan TKDN lebih terukur | Aktif |
| 2 | Analisis kebijakan dan ekonomi sektor energi | Dukungan regulasi TKDN berbasis bukti | Aktif |
| 3 | Pengembangan kapasitas SDM | Tenaga ahli panel surya terstandarisasi ASEAN | Inisiasi |
| 4 | Pertukaran pengetahuan riset | Transfer teknologi modul generasi berikutnya | Pipeline |
| 5 | Penguatan posisi strategis kawasan ASEAN | Potensi ekspor panel surya lokal ke ASEAN | Jangka menengah |
| 6 | Pengembangan bisnis rendah karbon | Proyek PLTS skala utilitas lebih bankable | Aktif |
| 7 | Kolaborasi think tank internasional | Validasi global untuk produk panel surya Indonesia | Inisiasi |
Dua pilar pertama — riset kebijakan dan analisis ekonomi — yang paling langsung relevan bagi produsen panel surya lokal dalam 12–18 bulan ke depan.
Regulasi TKDN: Fondasi yang Menentukan Nasib Panel Surya Lokal

Kalau Anda produsen, kontraktor EPC, atau pengembang PLTS, satu regulasi ini wajib Anda kuasai: Permenperin No. 34 Tahun 2024 tentang Cara Penghitungan Nilai TKDN Panel Surya.
Regulasi ini mengubah sistem penetapan TKDN dari angka minimum tetap (sebelumnya 60%) ke sistem pembobotan tiga faktor:
| Faktor Produksi | Bobot TKDN |
|---|---|
| Material | 91% |
| Tenaga Kerja | 5% |
| Biaya Tidak Langsung Pabrik (Factory Overhead) | 4% |
Implikasinya langsung: karena material mendominasi 91% bobot, produsen lokal yang belum menguasai rantai pasok bahan baku — terutama sel surya — akan kesulitan memenuhi persyaratan TKDN untuk proyek APBN.
Di sinilah MoU Pertamina-ERIA bisa berperan. Riset ERIA yang melibatkan perspektif regional ASEAN diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif: memisahkan persyaratan TKDN untuk segmen utilitas (skala besar) vs. segmen mikrogrid dan offgrid (daerah terpencil).
Sebagai catatan dari pengamatan kami selama dua tahun terakhir: produsen lokal yang berhasil memenuhi TKDN umumnya adalah mereka yang telah berinvestasi sejak 2022–2023 untuk membangun lini laminasi dan framing dalam negeri — bukan yang hanya mengandalkan perakitan akhir.
Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana regulasi ini memengaruhi target 100 GW panel surya nasional yang sudah kami bahas secara mendalam sebelumnya.
Proyek PLTS Skala Besar 2026: Peluang Nyata untuk Manufaktur Lokal

MoU Pertamina-ERIA tidak berdiri sendiri. Bersamaan dengan momentum ini, sejumlah proyek besar sedang bergerak:
PLTS Mentari Nusantara I — 1,225 GW (PLN)
Tender resmi dimulai 30 April 2026. Distribusi kapasitas:
| Wilayah | Kapasitas |
|---|---|
| Jawa | 600 MW |
| Kalimantan | 340 MW |
| Maluku & Papua | 120 MW |
| Nusa Tenggara Barat | 80 MW |
| Sulawesi | 50 MW |
| Sumatera | 35 MW |
Target COD: 2029. Proyek ini diarahkan untuk meningkatkan TKDN sekaligus memperkuat manufaktur energi nasional.
Panel surya yang digunakan dalam proyek APBN dan BUMN seperti ini wajib memenuhi persyaratan TKDN, artinya produsen lokal punya jendela peluang yang jelas — asalkan kualitas dan kapasitas produksinya kompetitif.
Kami merekomendasikan Anda memahami terlebih dahulu pentingnya memperkuat ketahanan energi melalui panel surya sebelum mengambil keputusan investasi di segmen ini.
Ancaman Tarif AS dan Dampaknya pada Strategi Panel Surya Lokal

Satu faktor eksternal yang justru menjadi katalis bagi industri lokal: tarif impor AS.
Departemen Perdagangan AS telah menetapkan bea masuk 85,99% hingga 143,30% untuk produk panel surya asal Indonesia. Angka ini bukan kabar buruk bagi industri domestik — ini justru peluang struktural.
Mengapa? Ekspor yang terhambat berarti kapasitas produksi yang ada (5,8–11 GW/tahun) kini perlu dialihkan ke pasar dalam negeri. Dengan target 100 GW dan permintaan domestik yang sedang tumbuh, ini adalah momen yang tepat untuk membangun posisi di pasar lokal.
Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, menyebut kebijakan tarif AS sebagai momentum untuk meningkatkan local content dan mengkonsumsi di dalam negeri — sejalan dengan arah yang didorong oleh MoU Pertamina-ERIA.
Tantangan utamanya tetap dua: (1) meningkatkan TKDN secara riil di level material, dan (2) memastikan permintaan domestik yang cukup kuat untuk menyerap kapasitas produksi yang ada.
Cara Memanfaatkan Momentum MoU Pertamina-ERIA: Panduan Operasional 7 Langkah

Ini bukan teori. Ini adalah langkah konkret yang bisa diambil berbagai pemangku kepentingan.
- Audit posisi TKDN Anda sekarang. Hitung ulang nilai TKDN menggunakan formula Permenperin 34/2024 (bobot material 91%). Jika di bawah threshold proyek target, identifikasi komponen yang bisa dilokalisasi dalam 12 bulan.
- Pantau pipeline proyek BUMN dan APBN. PLTS Mentari Nusantara I (1,225 GW) adalah target nyata. Daftarkan perusahaan Anda di e-Katalog LKPP untuk meningkatkan visibilitas ke pengadaan BUMN.
- Bangun kemitraan rantai pasok lokal. Fokus pada segmen material (91% bobot TKDN): sel surya, kaca, backsheet, dan frame aluminium. Kemitraan dengan produsen komponen lokal lebih strategis daripada impor murni.
- Ikuti perkembangan riset ERIA. Output riset dari MoU Pertamina-ERIA akan menghasilkan rekomendasi kebijakan. Asosiasi industri (APAMSI, METI) adalah kanal terbaik untuk mengakses dokumen ini lebih awal.
- Posisikan diri di segmen offgrid dan microgrid. DEN merekomendasikan segmen ini untuk diprioritaskan bagi produsen lokal — dengan persyaratan TKDN yang lebih fleksibel. Program panel surya untuk desa Indonesia adalah salah satu kanal demand yang sudah terbuka.
- Manfaatkan insentif PLTS Atap. Kementerian ESDM dan PLN menyediakan promo Green Energy dan diskon biaya penyambungan bagi pengguna PLTS Atap di 2026. Ini adalah kanal distribusi yang efisien untuk kapasitas produksi yang belum terserap proyek utilitas.
- Investasi sertifikasi. Panel surya lokal yang ingin masuk proyek tier-1 membutuhkan sertifikasi internasional (IEC 61215, IEC 61730). Ini investasi yang amortisasi nilainya jauh lebih cepat di tengah tarif AS yang mempersulit kompetitor impor.
Jika Anda baru memulai evaluasi investasi, artikel kami tentang panel surya sebagai investasi ramah lingkungan 2025 menyediakan kerangka kalkulasi ROI yang relevan.
Perbandingan Posisi Indonesia vs. Negara ASEAN dalam Rantai Pasok Solar
| Aspek | Indonesia | Vietnam | Malaysia | Thailand |
|---|---|---|---|---|
| Kapasitas manufaktur modul | ~5,8–11 GW/tahun | >20 GW/tahun | ~5 GW/tahun | ~2 GW/tahun |
| Kebijakan TKDN wajib | Ya (Permenperin 34/2024) | Tidak | Tidak | Tidak |
| Tarif impor AS | 85,99–143,30% | Bervariasi | Bervariasi | Bervariasi |
| Target PLTS nasional | 100 GW | ~50 GW | ~12 GW | ~30 GW |
| Kehadiran produsen tier-1 global | Terbatas | Tinggi | Sedang | Sedang |
Data estimasi berdasarkan laporan industri publik 2025–2026. Angka tarif AS per April 2026.
Indonesia unggul dalam ambisi target (100 GW) dan memiliki kebijakan TKDN paling ketat di kawasan — keduanya adalah fondasi yang kuat untuk membangun industri lokal jangka panjang. Namun ketergantungan pada bahan baku impor (terutama sel surya dari China) masih menjadi titik lemah struktural yang perlu diatasi.
Memahami pilihan teknologi panel surya yang tersedia — termasuk keunggulan teknologi panel surya monokristalin yang kini menjadi standar industri — penting sebelum memutuskan arah investasi manufaktur.
Data Internal: Temuan Kami dari Pemantauan Proyek PLTS 2025–2026
Berdasarkan pemantauan kami terhadap pengumuman tender dan proyek PLTS di Indonesia selama periode Oktober 2025 – Mei 2026:
| Metrik | Nilai | Metodologi | Periode |
|---|---|---|---|
| Proyek PLTS utilitas skala >10 MW yang diumumkan | 14 proyek | Monitoring LPSE, PLN, ESDM | Okt 2025–Mei 2026 |
| Proyek dengan klausul TKDN eksplisit | 9 dari 14 (64%) | Review dokumen tender | Okt 2025–Mei 2026 |
| Rata-rata nilai TKDN yang disyaratkan | 40–55% | Analisis dokumen | Okt 2025–Mei 2026 |
| Proyek yang akhirnya menggunakan modul lokal | Estimasi ~60% dari 9 proyek | Follow-up publisitas proyek | Per Mei 2026 |
| Waktu rata-rata dari tender ke penandatanganan kontrak | 4–7 bulan | Tracking timeline | Okt 2025–Mei 2026 |
Catatan: Data ini merupakan rekap pemantauan publik tim SolarHigh. Bukan data resmi pemerintah.
Temuan paling signifikan: 64% proyek skala utilitas yang diumumkan sudah mencantumkan klausul TKDN — naik dari estimasi ~40% pada 2023. Ini mencerminkan implementasi Permenperin 34/2024 yang semakin konsisten di level pengadaan.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa isi konkret MoU Pertamina-ERIA 2026?
MoU ini mencakup dua pilar utama: (1) analisis kebijakan dan ekonomi di sektor energi, dan (2) pengembangan kapasitas serta pertukaran pengetahuan. Secara spesifik, kolaborasi riset diarahkan untuk memetakan jalur transisi energi yang berkelanjutan bagi Indonesia dan kawasan ASEAN — termasuk kajian tentang peran energi terbarukan seperti panel surya dalam bauran energi nasional.
Mengapa panel surya lokal menjadi prioritas dalam strategi transisi energi Indonesia?
Karena target 100 GW PLTS nasional hanya bisa dicapai jika industri manufaktur domestik tumbuh. Dengan kapasitas produksi ~5,8–11 GW per tahun, Indonesia membutuhkan 10–20 tahun untuk memenuhi target tersebut menggunakan produksi lokal. Kebijakan TKDN menjamin serapan pasar domestik, sementara hambatan ekspor ke AS (tarif 85,99–143,30%) mendorong produsen untuk fokus ke pasar dalam negeri.
Apa perbedaan regulasi TKDN lama dan baru untuk panel surya?
Regulasi lama menetapkan minimum TKDN 60% secara flat. Permenperin No. 34 Tahun 2024 mengganti ini dengan sistem pembobotan: material (91%), tenaga kerja (5%), dan factory overhead (4%). Ini berarti nilai TKDN sekarang sangat bergantung pada seberapa banyak komponen material yang diproduksi atau diadakan secara lokal.
Berapa lama Indonesia bisa mencapai target 100 GW PLTS?
Menurut Dewan Energi Nasional (DEN), dengan kapasitas produksi saat ini (~5,8 GW/tahun), diperlukan waktu 20 tahun. Jika kapasitas produksi dari produsen di Batam yang melayani pasar ekspor ikut dimanfaatkan (~11 GW/tahun), target bisa dicapai dalam satu dekade — dengan syarat kebijakan serapan domestik konsisten dan investasi di rantai pasok bahan baku terus berlanjut.
Apa dampak tarif impor AS terhadap industri panel surya Indonesia?
Tarif 85,99–143,30% dari AS mempersulit ekspor panel surya Indonesia ke pasar Amerika. Namun ini justru menjadi momentum untuk mengalihkan kapasitas produksi ke pasar domestik yang memiliki demand besar (target 100 GW) dan terlindungi kebijakan TKDN. Ekonom menilai ini sebagai kesempatan untuk memperkuat local content dan membangun industri yang lebih mandiri.
Bagaimana cara mengikuti peluang proyek PLTS yang mensyaratkan TKDN?
Langkah pertama: daftarkan produk di e-Katalog LKPP dan pastikan sertifikasi SNI aktif. Kedua, audit nilai TKDN Anda menggunakan formula Permenperin 34/2024 dan pastikan memenuhi threshold yang disyaratkan di dokumen tender. Ketiga, bangun relasi dengan konsorsium EPC yang sudah aktif di proyek BUMN — mereka adalah pintu masuk ke proyek skala utilitas.
Kesimpulan Operasional: Apa yang Harus Dilakukan Sekarang
MoU Pertamina-ERIA 2026 adalah sinyal kebijakan yang jelas: Indonesia sedang membangun fondasi riset untuk transisi energi berbasis data, dengan panel surya lokal sebagai tulang punggungnya.
Bagi pelaku industri, ini bukan waktunya menunggu. Proyek 1,225 GW sudah masuk fase tender. Kapasitas produksi lokal ada. Regulasi TKDN sudah berjalan. Yang dibutuhkan adalah eksekusi yang presisi — memilih segmen yang tepat, membangun rantai pasok yang kuat, dan memastikan kualitas produk memenuhi standar yang disyaratkan.
Bagi investor dan pengguna akhir, memahami bagaimana Indonesia mendorong penggunaan energi surya menuju masa depan berkelanjutan memberikan perspektif yang lebih panjang tentang ke mana arah kebijakan ini bergerak.
Perbandingan antara bahan bakar fosil vs energi surya dari sisi ekonomi dan lingkungan juga relevan untuk memperkuat argumen investasi Anda di hadapan pemangku kepentingan internal.
Tentang Penulis: Tim Analis Energi SolarHigh adalah kelompok konsultan yang berfokus pada teknologi dan kebijakan panel surya di Indonesia. Kami telah memantau perkembangan industri PLTS domestik sejak 2023 dan menyajikan analisis berbasis data publik yang terverifikasi.



